Monday, October 5, 2015

Manajemen Risiko I


MANAJEMEN RISIKO I




Definisi manajemen risiko adalah penerapan secara sistematis dari kebijakan manajemen, prosedur dan akitivitas dalam kegiatan identifikasi bahaya, analisa, penilaian, penanganan dan pemantauan serta review risiko.

Manajemen risiko merupakan proses berulang-ulang yang terdiri dari langkah-langkah yang terdefinisi dengan baik yang, diambil secara berurutan, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dengan menyumbangkan wawasan yang lebih besar risiko dan dampak mereka. Proses manajemen risiko dapat diterapkan untuk setiap situasi di mana hasil yang tidak diinginkan atau tak terduga bisa menjadi signifikan atau di mana peluang diidentifikasi. Pembuat keputusan perlu tahu tentang hasil yang mungkin dan mengambil langkah-langkah untuk mengontrol dampaknya.

Manajemen Risiko merupakan inti dari Sistem Manajemen K3 secara Khusus OHSAS 18001  dan Permenaker 05/Men 1996 (PP 50 Thn 2012 Tgl 12 April 2012) Mempersyaratkan adanya pengelolaan Risiko. Metode pengendalian risiko harus mampu mengidentifiksi risiko dengan melakukan pendekatan jangka pendek dan jangka panjang.

Bahaya adalah Segala sesuatu/sumber yang berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan, cedera/kerugian (manusia, proses, properti dan lingkungan)


Risiko (risk) adalah Kesempatan untuk terjadinya cedera/kerugian dari suatu bahaya, atau kombinasi dari kemungkinan dan akibat.

Komponen risiko (risk) adalah Variasi individu yang berhubungan dengan kerentanan Jumlah manusia yang terpajan. Frekuensi pemajanan. Derajat risiko individu. Kemungkinan pengendalian bahaya. Kemungkinan untuk mencapai tingkat yang aman. Aspek finansial individu Pendapat masyarakat dan Tanggung jawab sosial.

Harmful adalah kerusakan atau bentuk kerugian berupa kematian, cidera, sakit fisik atau mental, kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari kerugian-kerugian tadi.

Insiden adalah Suatu keadaan/kondisi, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident/kecelakaan.

Kecelakaan adalah Kejadiannya tiba-tiba;Tidak diduga dan Tidak dikehendaki, Mengganggu proses bahkan menimbulkan kerugian

Analisa risiko (risk analysis) adalah kegiatan analisa suatu risiko dengan cara menentukan besarnya kemungkinan/probability dan tingkat keparahan dari akibat/consequences suatu risiko 

Penilaian Risiko (risk assessment) adalah penilaian suatu risiko dengan cara membandingkannya terhadap tingkat atau kriteria risiko yang telah ditetapkan.

Ada tiga pertanyaan yang dapat dipakai sebagai panduan
1. Apakah ada sumber untuk menimbulkan cedera/loss ?
2. Target apa saja yang terkena/terpengaruh bahaya ?
3. Bagaimana mekanisme cedera/loss dapat timbul?

Apakah ada sumber untuk menimbulkan cedera? Sumber bahaya ditempat kerja dapat berasal dari :
- Bahan / material, alat/mesin, proses, lingkungan kerja, metode kerja, cara kerja, produk
Terget yang mungkin terkena/terpengaruh sumber bahaya :
- Manusia , Produk, Peralatan/fasilitas, Lingkungan Proses, Reputasi, Lainnya??
TEHNIK IDENTIFIKASI BAHAYA
Banyak alat bantu yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahaya di tempat kerja. Beberapa     metode/tehnik tersebut antara lain :
Inspeksi , Pemantauan/survey, Audit, Kuesioner , Data-data statistik

ANALISA DAN PENILAIAN RISIKO
Peluang (Probability) : Yaitu kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan/kerugian ketika terpapar dengan suatu bahaya. Peluang orang jatuh karena melewati jalan licin. Peluang untuk tertusuk jarum. Peluang tersengat listrik. Peluang supir menabrak

ANALISA DAN PENILAIAN RISIKO
Akibat (Consequences) : Yaitu tingkat keparahan/kerugian yang mungkin terjadi dari suatu kecelakaan/loss akibat bahaya yang ada. Hal ini bisa terkait dengan manusia, properti, lingkungan, dll Contoh : Fatality atau kematian, Cacat, Perawatan medis, P3K

ACUAN DALAM PENILAIAN RISIKO
Agar penilaian yang kita lakukan subjective mungkin maka perlu mengumpulkan informasi sebelum menilai risiko dari suatu akitivitas :
Informasi tentang suatu aktivitas (durasi, frekuensi, lokasi dan siapa yang melakukan Tindakan pengendalian risiko yang telah ada Peralatan/mesin yang digunakan untuk melakukan aktivitas Bahan yang dipakai serta sifat-sifatnya (MSDS) Data statistik kecelakaan/penyakit akibat kerja (internal & eksterbal) Hasil studi, survey/pemantauan, Literature Benchmark pada industri sejenis Penilaian pihak spesiality/tenaga ahli, dll


ANALISA RISIKO
Ada 3 cara dalam penilaian risiko yaitu : Kualitatif, Semi kuantitatif, Kuantitatif

Metode ini pada prinsipnya hampir sama dengan analisa kualitatif, perbedaannya pada metode ini uraian/deskripsi dari parameter yang ada dinyatakan dengan nilai/skore tertentu
ANALISA KUANTITATIF
Metode ini dilakukan dengan menentukan nilai dari masing-masing parameter yang didapat dari hasil analisa data-data yang representatif . Analisa terhadap nilai peluang atau akibat dilakukan dengan beberapa metode seperti : analisa statistik, model komputer, simulasi, fault tree analysis, dll
PENANGANAN RISIKO
Berdasarkan penilaian risiko kemudian ditentukan apakah risiko tersebut masih bisa diterima (acceptable risk) atau tidak (unacceptable risk) oleh suatu organisasi.
Apabila risiko tersebut tidak bisa diterima maka organisasi harus menetapkan bagaimana risiko tersebut ditangani hingga tingkat dimana risikonya paling minimum/sekecil mungkin. Bila risiko mudah dapat diterima/tolerir maka organisasi perlu memastikan bahwa monitoring terus dilakukan terhadap risiko itu.
Risiko yang bisa diterima menentukan suatu risiko dapat diterima akan tergantung kepada penilaian/pertimbangan dari suatu organisasi berdasarkan : Tindakan pengendalian yang telah ada Sumber daya (finansial, SDM, fasilitas, dll) Regulasi/standard yang berlaku Rencana keadaan darurat
Catatan : walau suatu risiko masih dapat diterima tapi tetap harus dipantau/dimonitor.

PENANGANAN RISIKO
Bila suatu risiko tidak dapat diterima maka harus dilakukan upaya penanganan risiko agar tidak menimbulkan kecelakaan/kerugian. Bentuk tindakan penanganan risiko dapat dilakukan sebagai berikut :

Hindari risiko, Kurangi/minimalkan risiko, Transfer risiko dan Terima risiko.

Hirarki Pengendalian Risiko K3
Eliminasi : Menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya
Substitusi : Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pastaProses menyapu diganti dengan vakum Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan
Rekayasa Teknik : Pemasangan alat pelindung mesin (mechin guarding) Pemasangan general dan local ventilationPemasangan alat sensor otomatis
Pengendalian Administratif : Pemisahan lokasi, Pergantian shift kerja, Pembentukan sistem kerja, Pelatihan karyawan
Alat Pelindung Diri ( APD ) : Helmet, Safety Shoes, Ear plug/muff, Safety goggles

PEMANTAUAN DAN TINJAUAN ULANG
Setelah rencana tindakan pengendalian risiko dilakukan maka selanjutnya perlu dipantau dan ditinjau ulang apakah tindakan tersebut sudah efektif atau belum







No comments:

Post a Comment