MANAJEMEN RISIKO I
Definisi manajemen risiko adalah penerapan secara sistematis dari kebijakan
manajemen, prosedur dan akitivitas dalam kegiatan identifikasi bahaya, analisa,
penilaian, penanganan dan pemantauan serta review risiko.
Manajemen risiko merupakan proses berulang-ulang
yang terdiri dari langkah-langkah yang terdefinisi dengan baik yang, diambil
secara berurutan, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dengan
menyumbangkan wawasan yang lebih besar risiko dan dampak mereka. Proses
manajemen risiko dapat diterapkan untuk setiap situasi di mana hasil yang tidak
diinginkan atau tak terduga bisa menjadi signifikan atau di mana peluang
diidentifikasi. Pembuat keputusan perlu tahu tentang hasil yang mungkin dan
mengambil langkah-langkah untuk mengontrol dampaknya.
Manajemen
Risiko merupakan inti dari Sistem Manajemen K3 secara Khusus OHSAS 18001 dan Permenaker 05/Men 1996 (PP 50 Thn 2012
Tgl 12 April 2012) Mempersyaratkan adanya pengelolaan Risiko. Metode pengendalian risiko harus mampu
mengidentifiksi risiko dengan melakukan pendekatan jangka pendek dan jangka
panjang.
Bahaya adalah Segala
sesuatu/sumber
yang berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan, cedera/kerugian (manusia, proses, properti dan lingkungan)
Risiko (risk) adalah Kesempatan untuk terjadinya cedera/kerugian dari suatu bahaya, atau kombinasi dari kemungkinan dan akibat.
Komponen risiko (risk) adalah Variasi individu yang berhubungan dengan kerentanan Jumlah manusia yang terpajan. Frekuensi pemajanan. Derajat risiko individu. Kemungkinan pengendalian bahaya. Kemungkinan untuk mencapai tingkat yang aman. Aspek finansial individu Pendapat masyarakat dan Tanggung jawab sosial.
Komponen risiko (risk) adalah Variasi individu yang berhubungan dengan kerentanan Jumlah manusia yang terpajan. Frekuensi pemajanan. Derajat risiko individu. Kemungkinan pengendalian bahaya. Kemungkinan untuk mencapai tingkat yang aman. Aspek finansial individu Pendapat masyarakat dan Tanggung jawab sosial.
Harmful adalah kerusakan atau bentuk kerugian berupa kematian, cidera, sakit fisik atau mental, kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari kerugian-kerugian tadi.
Insiden adalah Suatu keadaan/kondisi, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident/kecelakaan.
Kecelakaan adalah Kejadiannya tiba-tiba;Tidak diduga dan Tidak dikehendaki, Mengganggu proses bahkan menimbulkan kerugian
Analisa risiko (risk analysis) adalah kegiatan analisa suatu risiko dengan cara menentukan besarnya kemungkinan/probability dan
tingkat keparahan dari akibat/consequences suatu risiko
Penilaian Risiko (risk assessment) adalah penilaian suatu risiko dengan cara membandingkannya terhadap tingkat atau kriteria risiko yang telah ditetapkan.
Ada tiga pertanyaan yang dapat
dipakai sebagai panduan
1. Apakah ada sumber untuk menimbulkan cedera/loss ?
2. Target apa saja yang terkena/terpengaruh bahaya ?
3. Bagaimana mekanisme cedera/loss dapat timbul?
Apakah ada sumber untuk menimbulkan
cedera? Sumber bahaya ditempat kerja dapat berasal dari :
- Bahan / material, alat/mesin, proses, lingkungan
kerja, metode kerja, cara kerja, produk
Terget yang mungkin terkena/terpengaruh
sumber bahaya :
- Manusia , Produk, Peralatan/fasilitas, Lingkungan
Proses, Reputasi, Lainnya??
TEHNIK IDENTIFIKASI BAHAYA
Banyak alat bantu yang dapat digunakan untuk
mengidentifikasi bahaya di tempat kerja. Beberapa metode/tehnik tersebut antara
lain :
Inspeksi
, Pemantauan/survey, Audit, Kuesioner , Data-data statistik
ANALISA DAN PENILAIAN RISIKO
Peluang
(Probability) : Yaitu kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan/kerugian
ketika terpapar dengan suatu bahaya. Peluang orang jatuh karena melewati jalan
licin. Peluang untuk tertusuk jarum. Peluang tersengat listrik. Peluang supir
menabrak
ANALISA DAN PENILAIAN RISIKO
Akibat (Consequences) : Yaitu tingkat keparahan/kerugian yang mungkin
terjadi dari suatu kecelakaan/loss akibat bahaya yang ada. Hal ini bisa terkait
dengan manusia, properti, lingkungan, dll Contoh : Fatality atau kematian,
Cacat, Perawatan medis, P3K
ACUAN DALAM PENILAIAN RISIKO
Agar penilaian yang kita lakukan subjective mungkin maka perlu mengumpulkan
informasi sebelum menilai risiko dari suatu akitivitas :
Informasi tentang suatu aktivitas (durasi,
frekuensi, lokasi dan siapa yang melakukan Tindakan pengendalian risiko yang
telah ada Peralatan/mesin yang digunakan untuk melakukan aktivitas Bahan yang
dipakai serta sifat-sifatnya (MSDS) Data statistik kecelakaan/penyakit akibat
kerja (internal & eksterbal) Hasil studi, survey/pemantauan, Literature
Benchmark pada industri sejenis Penilaian pihak spesiality/tenaga ahli, dll
ANALISA RISIKO
Ada 3 cara dalam penilaian risiko yaitu : Kualitatif, Semi kuantitatif,
Kuantitatif
Metode ini pada prinsipnya hampir sama dengan analisa kualitatif,
perbedaannya pada metode ini uraian/deskripsi dari parameter yang ada
dinyatakan dengan nilai/skore tertentu
ANALISA KUANTITATIF
Metode ini dilakukan dengan menentukan nilai dari
masing-masing parameter yang didapat dari hasil analisa data-data yang
representatif . Analisa terhadap nilai peluang atau akibat dilakukan dengan
beberapa metode seperti : analisa statistik, model komputer, simulasi, fault
tree analysis, dll
PENANGANAN RISIKO
Berdasarkan penilaian risiko kemudian ditentukan
apakah risiko tersebut masih bisa diterima (acceptable risk) atau tidak
(unacceptable risk) oleh suatu organisasi.
Apabila risiko tersebut tidak bisa diterima maka
organisasi harus menetapkan bagaimana risiko tersebut ditangani hingga tingkat
dimana risikonya paling minimum/sekecil mungkin. Bila risiko mudah dapat
diterima/tolerir maka organisasi perlu memastikan bahwa monitoring terus
dilakukan terhadap risiko itu.
Risiko yang bisa diterima menentukan suatu risiko dapat diterima akan
tergantung kepada penilaian/pertimbangan dari suatu organisasi berdasarkan : Tindakan pengendalian yang telah ada Sumber daya
(finansial, SDM, fasilitas, dll) Regulasi/standard yang berlaku Rencana keadaan
darurat
Catatan : walau suatu risiko masih dapat diterima
tapi tetap harus dipantau/dimonitor.
PENANGANAN RISIKO
Bila suatu risiko tidak dapat diterima maka harus dilakukan upaya penanganan
risiko agar tidak menimbulkan kecelakaan/kerugian. Bentuk tindakan penanganan
risiko dapat dilakukan sebagai berikut :
Hindari risiko, Kurangi/minimalkan risiko,
Transfer risiko dan Terima risiko.
Eliminasi : Menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya
Substitusi : Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pastaProses menyapu diganti dengan vakum Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan
Rekayasa Teknik : Pemasangan alat pelindung mesin (mechin guarding) Pemasangan general dan local ventilationPemasangan alat sensor otomatis
Pengendalian Administratif : Pemisahan lokasi, Pergantian shift kerja, Pembentukan sistem kerja, Pelatihan karyawan
PEMANTAUAN DAN TINJAUAN ULANG
Setelah rencana tindakan pengendalian risiko dilakukan maka selanjutnya perlu dipantau dan ditinjau ulang apakah tindakan tersebut sudah efektif atau belum
No comments:
Post a Comment